Profil Proibu
Berdiri sejak tahun 2011, Program Indonesia Berdaya Ukhuwah atau yang lebih dikenal dengan Pro-IBU merupakan sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis syariah yang digagas oleh Yayasan Ukhuwah melalui unit U-Care Power. Pada awalnya, ProIBU hadir dengan model Grameen Bank untuk membantu keluarga kurang mampu, sebelum kemudian pada tahun 2012 bertransformasi menjadi Koperasi Syariah Ukhuwah dengan legalitas formal yang diakui pemerintah.
Sejak berdiri, ProIBU konsisten menjalankan misi membebaskan masyarakat mustadh’afin dari jeratan rentenir, menumbuhkan budaya menabung, serta meningkatkan taraf hidup melalui penguatan usaha mikro. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari pembinaan rutin, pelatihan keterampilan, hingga program dakwah dan sosial kemasyarakatan. Hingga kini, ProIBU telah menjadi salah satu motor penggerak ekonomi berbasis syariah di Kota Bekasi, dengan mengedepankan nilai ukhuwah, kebersamaan, dan kemandirian.
VISI
Mewujudkan kemandirian ekonomi syariah bagi masyarakat mustadh’afin melalui pemberdayaan usaha dan ukhuwah.
MISI

Membebaskan Masyarakat dari Jeratan Renternir dan Riba dengan Layanan Keuangan Berbasis Syariah

Menumbuhkan budaya menabung dan meningkatkan taraf hidup keluarga mustadh’afin.

Menyelenggarakan pembinaan berkelanjutan dalam bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan anak.
Ikhtisar Program
Kami menjalankan pemberdayaan berbasis kelompok & tanggung renteng dengan pembinaan pekanan agar manfaat terasa nyata dan berkelanjutan.
Ekonomi & Keuangan Syariah
Pembiayaan mikro syariah & budaya menabung, disertai pendampingan usaha di himpunan.
Pembinaan Dakwah
Penguatan ruhiyah melalui kelas BBQ, hafalan, dan pembinaan pekanan yang relevan.
Sosial Kemanusiaan
Bantuan kemanusiaan untuk yatim, lansia, fidyah, serta agenda kebersamaan Ramadhan.
Lingkungan & Kemandirian
Inisiatif kemandirian anggota dan kepedulian lingkungan—dari MIJEL hingga Sembako Murah.
Alur Pembinaan
Survei Potensi
ObservasiSosialisasi
Visi-MisiLWK (5 Jam)
Disiplin WajibKelompok
Struktur KecilPekanan
PendampinganPenyaluran
PembiayaanSiap Berdaya Bersama ProIBU?
Ingin bergabung, merekomendasikan calon anggota, atau mengundang sosialisasi di wilayah Anda?
Legalitas Pro-IBU
Informasi keabsahan badan hukum, perubahan anggaran dasar, dan identitas resmi Koperasi Konsumen Syariah ProIBU Ukhuwah Bekasi.
Dasar Pendirian
Akta Pendirian
Notaris: Titik Krisna Murti, S.H.Keputusan Menteri
Koperasi & UKM RIPerubahan Anggaran / Status
Akta Perubahan I
Notaris: H. Ade Ardiansyah, S.H.Akta Perubahan II
Notaris: Dyah Probondari, S.H.Pengesahan & Perizinan
| Instansi | Nomor Pengesahan | Tanggal |
|---|---|---|
| Kementerian Hukum & HAM RI | AHU-0001520.AH.01.38.2022 | 30 Agustus 2022 |
Identitas Resmi Koperasi
NIK Koperasi
NIB Koperasi
NPWP Koperasi
kemitraan kami











